Hallo Sobat Blog Internet Positif terimakasih tetap stay membaca artikel kami. Kami akan menshare Sah Apa Tidak Sudah Lewat Imsak Belum Mandi Junub. Mungkin banyak di antara kalian kan yang tidak tahu bahkan bingung saat kesiangan sahur dalam kondisi Junub. Ada sebagaian orang yang enggan berpuasa bahkan ada dari mereka yang melanjutkan tudur sampe pagi dan tidak menunaikan Solat Subuh.
Bukanlah syarat sah berpuasa, seseorang harus suci dari hadats besar atau kecil. Ini berbeda dengan shalat atau thawaf di ka’bah. Orang yang hendak shalat atau thawaf, harus suci dari hadats besar maupun kecil. Dan jika terjadi hadats di tengah-tengah shalat maka shalatnya batal. Lain halnya dengan puasa, suci dari hadats bukanlah syarat sah puasa. Tidak bisa kita bayangkan andaikan puasa harus suci hadi hadats, tentu semua orang yang puasa akan sangat kerepotan. Karena mereka tidak boleh kentut atau buang air selama berpuasa.
Oleh karena itu, orang yang junub dan belum mandi hingga subuh, tidak perlu khawatir, karena semacam ini tidaklah mempengaruhi puasanya. Dalil pokok masalah ini adalah hadis dari Aisyah dan Ummu Salamah radhiallahu ‘anhuma; mereka menceritakan,
كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh, sementara beliau sedang junub karena berhubungan dengan istrinya. Kemudian, beliau mandi dan berpuasa.” (HR. Bukhari 1926 dan Turmudzi 779).
At-Tumudzi setelah menyebutkan hadis ini, beliau mengatakan,
وَالعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَكْثَرِ أَهْلِ العِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَغَيْرِهِمْ، وَهُوَ قَوْلُ سُفْيَانَ، وَالشَّافِعِيِّ، وَأَحْمَدَ، وَإِسْحَاقَ
Inilah yang dipahami oleh mayoritas ulama di kalangan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang lainnya. Dan ini merupakan pendapat Sufyan At-Tsauri, As-Syafi’i, Ahmad, dan Ishaq bin Rahuyah. (Sunan At-Turmudzi, 3/140).
Bolehkah Sahur dalam Kondisi Junub?
Ketika ada orang junub bangun tidur di penghujung malam, dia berada dalam keadaan harus memilih antara mandi dan sahur, apa yang harus didahulukan?
Dari penjelasan di atas, kita punya kesimpulan bahwa mandi junub tidak harus dilakukan sebelum subuh. Orang boleh mandi junub setelah subuh, dan puasanya tetap sah. Sementara sahur, batas terakhirnya adalah subuh. Seseorang tidak boleh sahur setelah masuk waktu subuh. Dengan menimbang hal ini, seseorang memungkinkan untuk menunda mandi dan tidak mungkin menunda sahur. Karena itu, yang mungkin dia lakukan adalah mendahulukan sahur dan menunda mandi.
Hanya saja, sebelum makan sahur, dianjurkan agar berwudhu terlebih dahulu. Sebagaimana keterangan dari Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan,
كان رسول الله صلى الله عليه و سلم إذا كان جنبا فأراد أن يأكل أو ينام توضأ وضوءه للصلاة
“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam kondisi junub, kemudian beliau ingin makan atau tidur, beliau berwudhu sebagaimana wudhu ketika hendak shalat.” (H.r. Muslim, 305).
Nah sekarang kalian sudah tahun kan sobat hukum nya Mandi Junub Setelah Lewat Imsyak. Sebarkan, jadikan ilmu ini sebagai amal jariyah Sobat. Dan ingtlah, orang yg menunjukan kebaikan akan mendapat pahala seperti orang yang mengerjakan karena Sobat mengajarkan kebaikan itu kepadanya. Semoga bermanfaat untuk sobat maupun orang-orang di sekitar sobat.
Baca Juga : Hukum Mimpi Basah di Siang Hari Saat Berpuasa
Liat Juga : Apa Hukum Bermesraan, Memeluk dan Mencium Istri saat Puasa?
Artikel Terkait
Terimakasih Sobat telah membaca artikel Blog Postingan Positif di atas tentang :
Dengan Judul: Sah Apa Tidak Sudah Lewat Imsak Belum Mandi Junub
Rating: 100%
Ditulis Oleh Bang Fadhil
Semoga informasi mengenai Sah Apa Tidak Sudah Lewat Imsak Belum Mandi Junub bisa memberikan manfaat bagi Sobat. Jangan lupa Komentar Anda dan Share Artikel ini sangat dibutuhkan, di bawah ini.
Dengan Judul: Sah Apa Tidak Sudah Lewat Imsak Belum Mandi Junub
Rating: 100%
Ditulis Oleh Bang Fadhil
Semoga informasi mengenai Sah Apa Tidak Sudah Lewat Imsak Belum Mandi Junub bisa memberikan manfaat bagi Sobat. Jangan lupa Komentar Anda dan Share Artikel ini sangat dibutuhkan, di bawah ini.