HUKUM SUAMI YANG MINUM AIR SUSU ISTRINYA


Sobat sahabat positif ternyada Hukum Islam adalah ajaran yang sangat lengkap loh sobat. Tidak ada satupun aspek kehidupan manusia yang tidak tersentuh oleh hukum Islam, termasuk kaitannya dengan hubungan antara suami dan isteri. Ketika seorang isteri sedang dalam masa menyusui, payudara akan memproduksi ASI sesuai dengan tingkat kesuburan wanita. Bagi wanita yang sehat, air susu ibu tentu akan melimpah bahkan terkadang ketika sedang berhubungan dengan suaminya (jimak), ASI akan keluar jika – maaf – dihisap atau diremas oleh suami.

Lalu bagaimana hukumnya jika suami minum air susu isteri, sedangkan dalam Fiqih kita ketahui adanya konsep radha’ah, dimana ketika seorang bayi sudah pernah menetek atau menyusu kepada seorang wanita, maka wanita tersebut dan juga anaknya menjadi mahram (wanita yang haram dinikahi)?

Pendapat Para Ulama

Dibolehkan bagi suami untuk menghisap puting istrinya. Bahkan hal ini dianjurkan, jika dalam rangka memenuhi kebutuhan biologis sang istri. Sebagaimana pihak lelaki juga menginginkan agar istrinya memenuhi kebutuhan biologis dirinya.

Madzhab Hanafiah berselisih pendapat. Ada yang mengatakan boleh dan ada yang menghukumi makruh.

Dalam Al-Fatawa al-Hindiyah (5/356) disebutkan, “Tentang hukum minum susu wanita, untuk laki-laki yang sudah baligh tanpa ada kebutuhan mendesak, termasuk perkara yang diperselisihkan ulama belakangan.”

Dalam Fathul Qadir (3/446) disebutkan pertanyaan dan jawaban, “Bolehkah menyusu setelah dewasa? Ada yang mengatakan tidak boleh. Karena susu termasuk bagian dari tubuh manusia, sehingga tidak boleh dimanfaatkan, kecuali jika terdapat kebutuhan yang mendesak.”


Syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin mengatakan: “Menyusui orang dewasa tidak memberi dampak apapun, karena menyusui seseorang yang menyebabkan adanya hubungan persusuan adalah menyusui sebanyak lima kali atau lebih dan dilakukan di masa anak itu belum usia disapih. Adapun menyusui orang dewasa tidak memberikan dampak apapun. Oleh karena itu, andaikan ada suami yang minum susu istrinya, maka si suami ini tidak kemudian menjadi anak sepersusuannya.”
Artikel Terkait
Terimakasih Sobat telah membaca artikel Blog Postingan Positif di atas tentang :
Dengan Judul: HUKUM SUAMI YANG MINUM AIR SUSU ISTRINYA
Rating: 100%
Ditulis Oleh Bang Fadhil
Semoga informasi mengenai HUKUM SUAMI YANG MINUM AIR SUSU ISTRINYA bisa memberikan manfaat bagi Sobat. Jangan lupa Komentar Anda dan Share Artikel ini sangat dibutuhkan, di bawah ini.
Comments
0 Comments

Post a Comment